Sumbawa NTB - Arena judi sabung ayam yang berlokasi di PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa digrebek oleh Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, Rabu (20/07/22) sekitar pukul 13.00 wita.
Dalam penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sumbawa itu, tak satupun penjudi berhasil diamankan Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K saat dikonfirmasi mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Kasat mengatakan bahwa saat digerebek oleh petugas para penjudi yang melihat kedatangan petugas langsung kabur, "begitu melihat kedatangan petugas, para penjudi pun langsung lari tunggang langgang menghindari kejaran petugas." Ujar Kasat.
Meskipun begitu petugas di lapangan langsung melakukan pembongkaran dan penyitaan barang bukti berupa arena judi untuk diamankan ke Mapolres Sumbawa.
Kasat Reskrim juga meminta kepada masyarakat agar tidak kembali menggelar judi sabung ayam, dirinya menegaskan akan tetap memantau perkembangan wilayahnya, dan akan merespon sekecil apapun setiap informasi dari masyarakat. (Adb)
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|