Sumbawa NTB - Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Toko UD. Hidayatullah Computer, Lingkungan Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 21.09 wita.
Terduga pelaku berinisial YF (25) warga Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir. Sementara, korban berinisial PT (21) warga Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang.
Adapun kronologis kejadian, sebelum kejadian, dimana korban dalam keadaan sendirian dengan menggunakan kenderaan R2 jenis matic merk Honda Vario warna Hitam dengan Nopol : EA 3743 HE berhenti di TKP depan toko UD. Hidayatullah Computer, Lingkungan Panto Daeng Kel. Brang Bara Kec. Sumbawa.
Kemudian, dimana posisi korban pada saat kejadian sedang duduk di atas kenderaan R2 miliknya sambil bermain Handphone, kemudian pelaku datang sendirian berjalan kaki dan dari arah belakang secara tiba - tiba pelaku melakukan penusukan / menikam korban dari arah belakang sebanyak 2 kali, sehingga korban secara langsung turun dari kendaraannya dan berlari menuju arah gang Ling. Panto Daeng Kel. Brang Bara Kec. Sumbawa
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Anggota SPKT Polres Sumbawa yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menuju lokasi TKP dan mengamankan 1 Unit Kendaraan R2 jenis matic merk Honda Vario warna Hitam dengan Nopol : EA 3743 HE dan Tas pinggang milik korban berwarna hitam.
Sekitar Pukul 22.00 wita, kemudian korban dibawa oleh Pihak Kepolisian untuk dilakukan evakuasi menuju RSUD Sumbawa untuk dilakukan penanganan medis, setiba di ruang IGD korban mendapat perawatan medis. Namun, korban tidak dapat tertolong akibat sejumlah luka robek di tubuhnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Sekitara pukul 00.30 wita, gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku diwilayah Dsn. Batu Alang Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu.
"selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut, " pungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, saat ini jenazah korban telah dikebumikan di kampung halamannya. Kapoles juga mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya dan berharap tidak terjadi lagi peristiwa menghilangkan nyawa sesama manusia. Jika terjadi, akan ditindak tegas sesui uu yang berlaku demi keadilan.
"Saya harap semua pihak tetap tenang dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada Kepolisian, " pungkasnya. (Adb)