Sumbawa NTB - Polsek Alas Polres Sumbawa membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Tangian Desa Dalam Kecamatan Alas, Sabtu (18/03/23) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penggerekan tersebut, dijelaskan bahwa penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat. “Betul Polsek Alas melakukan penggrebekan sabung ayam yang berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam" ungkapnya.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Namun diduga kedatangan polisi diketahui oleh para pelaku sehingga beberapa pelaku lebih dahulu kabur melarikan diri dan meninggalkan barang bukti alat perjudian dilokasi.
Meskipun begitu, berkat kesigapan petugas, Polsek Alas juga berhasil mengamankan 3 orang berinisial S, H, AH yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam di lokasi itu.
“Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku berupa alat 1 buah kurungan ayam, 2 ekor ayam bangkok, 2 buah gelanggang dengan kain warna hitam, serta 1 bangku dan langsung kami amankan ke Polsek, ” jelas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, AKBP Henry juga menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam.
“Kami dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain, ” tegasnya.
Terakhir Kapolres menyampaikan pesan untuk mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang bulan suci ramadhan tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa. (Adb)