Pelaku Curanmor Beserta Penadah Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk

    Pelaku Curanmor Beserta Penadah Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk

    Sumbawa NTB - Polsek Lunyuk Polres Sumbawa malam tadi (16/01/2021) berhasil meringkus IL dan AD lelaki asal kecamatan lunyuk, keduanya diringkus karena kasus pencurian sepeda motor pada bulan Desember 2021 lalu di lokasi lahan pertanian Sampar Melak di Pinggir Jalan Usaha Tani Desa Perung Kecamatan Lunyuk.

    Kapolres Sunbawa AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK. Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut "Penangkapan berawal dari diketahuinya lokasi motor hasil curian, kemudian anggota Polsek Lunyuk mendapati motor tersebut berada di tangan AD yang merupakan Penadah, setelah dilakukan introgasi AD mengaku bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari IL. Kemudian IL diringkus dirumah kontrakan nya." 

    Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo 110 berwarna Warna Merah beserta BPKB dan STNK.

    "Saat ini AD dan IL sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Kasus i ni ditangani oleh unit reskrim Polsek Lunyuk." tutupnya.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kejahatan Polsek Alas Gencar Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Curi Sarang Burung Walet Dua Pemuda di Labangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Laksanakan Patroli Cooling System Jelang Pilkada Serentak

    Ikuti Kami