Sumbawa Besar-NTB - -Jafar Sadik (67) harus dilarikan ke Puskesmas Utan. Kakek yang tinggal di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa ini mengalami luka yang cukup parah akibat sabetan senjata tajam.
Korban mengalami luka menganga pada bagian bawah hidung hingga putus pembuluh darah sepanjang 12 cm dengan 13 jahitan. Selain itu luka menganga pada pergelangan tangan sebelah kiri hingga nadinya putus dengan 15 jahitan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Pelakunya adalah istrinya sendiri berinisial HJ (66).
Kapolsek Utan, IPTU M. Yusuf yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos, Kamis (9/6) mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, Selasa (7/6) pagi sekitar pukul 05.30 Wita.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Menurut Keterangan tetangga korban, pasutri ini tinggal berdua di rumah panggung. Dari pengakuan pelaku, dia kesal karena sering dicemburui dan selingkuh dengan laki laki lain. Bahkan korban seringkali menganiaya pelaku dan kerap diancam akan dibunuh. Setiap pelaku menerima telepon, korban selalu curiga kalau yang menghubungi pelaku adalah selingkuhan.
Yang membuat pelaku was was dan merasa terancam karena setiap tidur korban selalu meletakkan parang di sampingnya.
Merasa tak tahan, akhirnya pelaku mengambil parang itu lalu diarahkan ke korban. Namun korban sigap menangkis menggunakan tangannya, hingga menyebabkan luka-luka.
Setelah menebas suaminya, pelaku HJ menyerahkan diri ke Polsek Utan, sekaligus barang bukti parang. Sedangkan korban dilarikan tetangganya ke Puskesmas.
Pihak Polsek sudah mendatangi TKP, berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait permasalahan yang terjadi mengingat Pasutri telah berusia senja. Sejauh ini pihak keluarga belum ada yang keberatan dan belum membuat pengaduan secara resmi. ( Adb)