Sumbawa NTB - Tak terima ditegur dengan baik karena Hewan Ternak masuk ke tanaman Padi milik orang lain, SY (47) Warga Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, tebas AP (29) menggunakan Sajam jenis Parang. Minggu (13/11/2022).
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.IK. MH. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos membenarkan adanya kejadian penganiayaan di Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu tersebut.
"Terduga Pelaku sudah di amankan Oleh KSPK II bersama Anggota Piket Sektor Moyo Hulu di Rumah persawahan milik pelaku. Kemudian, sekitar Pukul 08:15 Wita, terduga pelaku dibawa menuju Polres Sumbawa". Ujarnya
Lanjutnya, kejadian tersebut terjadi atas adanya ketersingungan Pelaku terhadap Korban yang menegur pelaku untuk mengurus hewan ternaknya agar tidak menganggu tanaman padi milik orang lain, namun teguran itu tidak ditanggapi baik oleh terduga pelaku.
Hal ini diduga karena korban dan terduga pelaku sudah terlibat dalam permasalahan lahan pekarangan, dimana sebelumnya, Korban membeli tanah tepat disamping Rumah terduga pelaku. Antara terduga pelaku dan korban sama-sama mengklaim tanah pekarangan ini. Tepat saat pengukuran, korban mengambil dan mengklaim tanah itu miliknya.
Sementra itu, menurut keterangan saksi di TKP, Kejadian penebasan AP ini berawal dari adanya Komplin dari Ibu kandung AP terhadap Ternak Sapi milik terduga pelaku yang masuk kedalam lahan persawahan milik korban. Karena adanya Komplin dari Ibu Kandung Korban, Korban meminta kepada terduga pelaku agar segera mengurus ternaknya supaya tidak memakan Padi milik Korban.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Tidak terima ditegur, pelaku langsung mengambil Senjata Tajam jenis Parang dari atas rumah sawah milik pelaku, kemudian pelaku masuk di area persawahan milik korban serta mengejar korban, Korban yang melihat hal tersebut pun berusaha menyelamatkan diri.
Karena Posisi terduga pelaku dan Korban dekat, terduga pelaku langsung menebas Korban. Tebasan pertama masih sempat di tangkis dengan menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan luka pada telapak tangan kanan korban, kemudian pelaku kembali menebas korban yang mengenai bagian samping kepala kanan (diatas telinga).
Karena luka yang dialami oleh Korban, Korban di larikan ke PKM Moyo Hulu untuk mendapatkan penanganan Medis, selanjutnya Korban di Rujuk menuju RSUP Sumbawa karena mengalami pendarahan aktif di bagian kepala. (Adb)